Oleh: Ksatriawan Zaenuddin
Realitas saat ini, terdapat 21.000 warga asing ilegal yang menjamah Indonesia. Warga asing, tidak seketika itu tiba di Indonesia, akan tetapi terdapat suatu agenda-agenda yang memang sudah dicanangkan oleh pemerintah secara terselubung dimana nyata kita dengar dan lihat, terdapat kekentalan polarisasi ekspansi yang sedemikian cepat merambah hampir sebagian daerah Indonesia.
Serangkaian agenda pemerintah seperti pembebasan visa, dan berbagai regulasi" yang memudahkan untuk masuknya berbagai tenaga asing ilegal dan memudahkan untuk menjamah basis ekonomi Indonesia, ke swastanisasi yang telah konkrit kemana arahnya. Sehingga, ketika ekonomi telah dikuasi oleh swasta yang berkiblat ke kapital asing, maka goncangan ekonomi tak dapat kita hindari. Menarik uang, maka ekonomi ambruk, menyimpan uang, maka investasi bergulir dengan kiblat berbeda. Namun, jika seluruh perusahaan yang di swastanisasikan memiliki satu kiblat, maka telah nyata terlihat kemana kiblat Indonesia. Beberapa contohnya adalah swastanisasi BRI dan BNI, yang notabene sebagai bank-bank yang banyak menyimpan uang masyarakat Indonesia.
*****
Ketika, beberapa hari kemarin, berbagai kalangan bekerja keras untuk menenangkan konflik horisontal dan vertikal, malahan pemerintah atau presiden menjadi biang keladi yang berkelana, melupakan aras gerakan bangsa dan negaranya yakni Pancasila.
Baru-baru ini, terdapat kabar bahwa pemerintah terkesan meremehkan informasi warga asing ilegal, apalagi dalam proposisi katanya "cuma 21.000 warga asing ilegal". Kita tekankan, walau puluhan, tetaplah itu melanggar aturan dan harus di tindak, bukan melakukan pembiaran yang berefek pembiasan dan memperkeru konflik yang terjadi di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa pernah terjadi sebuah penindakan hukum yang mengadili "Tenaga Kerja Indonesia," lalu mengapa tidak demikian pula dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menindak warga asing, ataukah sedikitnya, memberikan penjelasan untuk menekankan kedaulatan NKRI.
Tidak hanya itu, pemerintah semakin menjadi-jadi dan menampakkan wajahnya dimana terdapat aturan yang memperbolehkan warga asing untuk membentuk ormas. Menurut Mendagri, sendiri sudah terdapat 66 ormas asing, dan beberapa hari lalu yang saya dapati di sosial media yang juga dapat kita percaya, telah terdapat 68 ormas asing yang berdiri yang akan terus bertambah. Runutan kebijakan ini semakin kompleks dan dapat kita tengarai ataupun perhatikan ingin menjamah Indonesia secara gamlang dan congkaknya.
Berbicara soal media, media juga ikut menjadi pelegalan ini, dan bahkan menjadi tempat penyelundupan kebenaran akan fakta yang terjadi. Penyajian informasi untuk memecah dan mengaduk warga dan ormas hingga waktu dan energi tersita menangani gejolak internal. Harusnya, media sebagai perantara dan pemberi informasi Aktual dan faktual kepada masyarakat untuk mengungkap gejala ini, malah sebagai alat pencipta ilusi. Dampaknya apa?, suguhan informasi tersebut membuat cerai berai tak terhindarkan, baik di sosial media itu sendiri dan juga dapat berimplikasi ke ranah sosial. Indepensi media sangatlah susah untuk kita dapatkan, dari beberapa media ternama, itu kebanyakan adalah milik para politikus dan sebagian sahamnya itu telah dijual ke warga asing yang notabene itu memiliki arena-arena politik dalam negeri.
Tax Amnesty, percayakah kita dengan kebijakan ini. Beberapa hari yang lalu, saya telah menulis mengenai Tax Amnesty yang berjudul "Tax Amnesty, diantar Manfaat dan Pemakzulan Hukum" dan Rekonstruksi Wajah Kebangsaan Melalui Jihad Anti-Korupsi", dimana Tax Amnesty merupakan kebijakan untuk menghapuskan segala tindak hukum atas pengemplang pajak yang terdapat sisiran korupsi didalamnya.
Kita tentu masih ingat mengenai kasus BLBI, Bank Century, Hambalang, dll, yang bisa saja, uang hasil dari korupsi tersebut itu di masukkan ke dalam agenda Tax Amnesty yang dalam UU Pengampunan Pajak, mengatakan "seluruh struktur dirjen pajak dan bahkan presiden, tidak dapat menyebarluaskan mengenai informasi para pengemplang pajak." Jika kita menggunakan nalar kritis, maka Tax Amnesty merupakan tempat persembunyian bagi para koruptor dan juga bergelimpahannya uang-uang haram yang pada nantinya menjadi alat pembangunan Indonesia. Begitupula, kebijakan konyol dan memalukan yang dilakukan oleh Pemerintah RI, yang harus mengimpor "Cangkul", apa tidak salah. Cangkul, tentu tak perlu kita jelaskan bagaimana mudahnya pembuatan dan saya kira, cangkul sangatlah mudah kita dapati di setiap daerah, apalagi produksi secara massal.
*****
Indonesia dalam cengkraman asing dan aseng, bukanlah hal yang baru kali ini terjadi. Perjalan sejarah Indonesia, cengkraman Asing dalam agitasi control negosiasi yang tumpang analisis nan mental yang kerdil, dihasut dari percaturan lembaga internasional yang menjadi masuknya tapak wajah asing yang hingga kini menapaki bangsa dan negara Indonesia. Berbagai guliran Kiblat beriringan berjalan di setiap rezim. Berjatuhan agenda yang singgah dan di raip ke dalam perut-perut kapital asing
Di era Soeharto, merupakan awal sumbing bangsa Indonesia. Salah satu karya fenomenal yang ditorehkan oleh Presiden RI yang ke 2 pada saat itu, adalah Freeport.
Jeratan lalu tersebut, terus di emban generasi masa kini. Sebagaimana kita ketahui kebobrokan kabinet Jokowi pada saat mengangkat Mentri ESDM yakni Archandra Tahar yang melegalkan ekspor konstrat Freeport. Bukan lagi, banyaknya penguasaan asing tentang aset-aset bangsa yang menjamur di negeri ini. Yah,"Nasionalisasi hanyalah semu, yang terucap manis di pentas demokrasi, namun luntur di ranah aplikasi. Demokrasi hanyalah "api yang jauh dari panggangnya."
Komentar
Posting Komentar