Langsung ke konten utama

Berjuang Untuk Hidup Atau Matinya Demokrasi?


Oleh: Ksatriawan Zaenuddin, S.IP., M.SI 

Pilpres 2024 bukanlah sekadar ritual politik biasa, melainkan panggung dramatis di mana pertarungan sengit antara idealisme demokrasi dan realitas politik saat ini dipertontonkan. Di tengah meningkatnya pesimisme terhadap masa depan demokrasi, terutama setelah tersangkanya Ketua KPK, Pilpres ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat berdemokrasi. 

Ironisnya, daripada menjadi peluang untuk memperkuat demokrasi, Pilpres 2024 justru terlihat seperti upaya untuk menghancurkan fondasi demokrasi itu sendiri. Berbagai manuver politik dan intervensi terjadi secara sporadis, terus-menerus berkembang tanpa kendali, bahkan dipertontonkan secara terang-terangan kepada masyarakat luas.
 
Gejala Kematian Demokrasi 

Gejala semakin terlihat ketika, ketika konstitusi negara direvisi secepat kilat jelang pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024. Perubahan terkesan terburu-buru dan semata-mata mengakomodir ambisi politik. Indonesia sebagai negara hukum seperti sudah tidak ada lagi. 

Prinsip ‘the rule of law, not of man’, dimana hukum sejatinya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, malah dinormalisasikan untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi the guardian of democracy, justru telah “kebobolan”, yang dibuktikan dengan putusan pelanggaran kode etik. 

Setelah itu, kita kembali menyaksikan bersama, dimana munculnya pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang keberpihakannya dalam Pilpres 2024 baru-baru ini sekalipun telah diklarifikasi merujuk UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Namun publik telah mengartikan bahwa ungkapan netralitas yang disampaikanya sebelum-sebelumnya, terkesan hanyalah formalitas. Bukannya fokus dalam menyajikan pemilu yang berkualitas dan memperlihatkan legacy akhir masa pemerintahannya. Justru malah semakin memberikan adegan-adegan yang tak layak untuk disaksikan. 

Rentetan kejadian tersebut membuat publik bertanya-tanya mempertanyakan  tentang netralitas presiden. Bahkan seperti tak memberikan efek “malu” dan lebih “merem”. Justru kembali memperlihatkan politik simboliknya dengan mengabadikan momen kebersamaan bersama dengan jajarannya yang salah satunya merangkap kontestan Pilpres 2024 dan merupakan koalisi kontestan yakni Capres Prabowo Subianto, Ketum Partai Demokrat AHY dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartanto. 

Hal ini memunculkan kekhawatiran akan netralitas ASN manakalah mereka memandang keatas. Begitu juga dengan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu yang tak henti-hentinya dipertanyakan integritasnya ditengah maraknya pelanggaran pemilu. Seperti yang disoroti oleh Peneliti BRIN Wasisto Raharjo (2024) agar penentuan jenis sanksi terhadap PKPU memiliki kejelasan hukum dan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. 

Dengan demikian, penegak hukum dalam penyelenggaran pemilu 2024 ini, bukanlah seperti yang dipersepsikan publik yang tampil sebagai hiasan semata, dan membuat demokrasi menjadi barang langka yang sulit dinikmati masyarakat. 

Melihat banyaknya anomali yang ada saat ini, perjuangan yang tersisah hanyalah perjuangan rakyat. Perjuangan untuk mempertahankan hidup demokrasi. Tantangan perjuangan ini semakin sulit sebab kita seringkali terbius oleh “mantra-mantra” politik. 

Kekuatan money politik, kampanye negatif dan penyebaran hoax menjadi senjata mematikan dalam menggerus kekuatan kita, menciptakan polarisasi, meracuni esensi demokrasi. Senjata ini membuat kita tak peduli terhadap kesehatan demokrasi, dan bahkan ketika demokrasi berada dalam ambang “kematiannya”. 

Hidup demokrasi semakin terancam oleh arus kebohongan dan manipulasi. Media sosial, yang harusnya menjadi wahana bagi kebebasan berekspresi, malah menjadi alat bagi kepentingan politik. 

Generasi muda, sebagai harapan baru bagi demokrasi, malah terperangkap dan bahkan terbuai menjadi buzzer, yang seringkali menurut Christiany Juditha (2019) menjadi aktor bertanggungjawab dalam proses penyebaran black campaign, penyebaran hoax, ujaran kebencian dan fitnah yang menjadikannya tumbuh subur disetiap Pemilu. Mereka dengan senang hati mengorbankan kehidupan demi penghidupan. 

Mengukur Demokrasi Kita

Fenomena ini, membuat indeks demokrasi Indonesia dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Berdasarkan data Freedom House, indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 poin pada 2019 menjadi 53 poin pada 2023. Data Reporters Without Borders (RSF) juga menunjukkan penurunan terhadap skor kebebasan pers Indonesia, yakni dari 63,23 poin pada 2019 menjadi 54,83 poin pada 2023.

Kita menyaksikan politik yang tercerabut dari akar moralitasnya. Upaya struktural yang melampaui batas kewenangan, intervensi politik yang terang-terangan, dan pembelian suara yang tersembunyi di balik tirai politik, semuanya merupakan gejala dari krisis moral, krisis etika yang menggerogoti demokrasi kita.

Berdasarkan kekhawatiran ini, salah satu rujukan mengukur apakah berbagai fenomena dalam Pilpres 2024, berpotensi mematikan demokrasi,  Levitsky dan Ziblat (2019: 11)  dalam bukunya “How Democracies Die”, telah mengkategorisasikan potensi otoriter bisa terjadi:  
  • Menolak aturan ideal demokrasi, baik secara perkataan maupun perbuatan, seperti menolak konstitusi dan kesediaan untuk melanggaranya. 
  • Penolakan terhadap legitimasi oposisi atau lawan politiknya dengan sebutan provokator, kriminalisasi dan tuduhan seperti antek asing.  
  • Toleransi terhadap pelanggaran hukum, membiarkan atau mendorong adanya aksi  kekerasan.
  • Menunjukkan kesediaan untuk membatasi dan membungkam kebebasan sipil, protes dan kritik terhadap pemerintah termasuk media.
Selain itu Levitsky dan Ziblat (2019:177) menganjurkan pentingnya mematuhi aturan tak tertulis dalam hal ini norma, sebab menurutnya “Norma-Norma adalah pagar lembut demokrasi; kalau pagarnya rusak, kisaran perilaku politik yang bisa diterima melebar, memunculkan wacana dan aksi yang dapat mengancam demokrasi.”. Sebagaimana kita ketahui norma merupakan bagian dari etika, dimana pada saat ini, banyak kita saksikan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik. 

Kita harus menyadari bahwa matinya demokrasi bukanlah semata-mata disebabkan dari kelemahan sistem semata, tetapi juga karena kegagalan moral dan tanggung jawab kita sebagai warga negara. 

Pilpres 2024, menjadi penentu apabila suara kita, suara rakyat menjadi komoditas yang dapat dibeli dengan harta dan iming-iming jabatan, maka saat itu juga demokrasi telah mati, kita telah membunuh demokrasi, terbunuh oleh ketidakpedulian dan kepentingan semu.

Menghidupi Demokrasi

Maka dari itu di Pilpres 2024, saatnya bagi kita untuk bangkit dan mengambil sikap yang tegas. Tidak cukup hanya menjadi penonton dalam pesta demokrasi ini. Kita harus menjadi pengawas yang kritis, pejuang yang gigih, dan penentu nasib bangsa ini. Kita harus menolak menjadi korban dari politik kotor yang menghancurkan harga diri kita sebagai bangsa yang besar.

Pendidikan politik yang berkualitas, penegakan konstitusi, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam menjaga kehidupan demokrasi. Media massa harus bertanggung jawab menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, serta tidak terjebak dalam permainan politik.

Demokrasi bukanlah sekadar sebuah sistem politik, tetapi juga cermin dari moralitas, etika tertinggi dan keadilan dalam masyarakat. Kita harus mempertahankan nilai-nilai tersebut dengan gigih, bahkan jika itu berarti melawan arus dan menghadapi tantangan yang besar.

Kekuatan rakyat, yang populer dengan sebutan People Power, pernah menjadi bagian dari sejarah republik ini. Rakyat Indonesia menunjukkan kekuatannya,  menggulingkan rezim otoritarian Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun. Semua instrumen negara dikendalikan namun tetap saja, kemenangan bagi kekuatan rakyat, kemenangan dalam menghidupkan kembali demokrasi.

Olehnya itu, pada Pilpres 2024 merupakan ajang pembuktian bagi people power untuk bangkit kembali mempertahankan hidup demokrasi. Menurut Gun Gun Heryanto dalam bukunya berjudul Realitas Komunikasi Politik Indonesia Kontemporer (2020) menyatakan, people power haruslah ada musuh bersama (common enemy). Dan tanda-tanda musuh bersama tersebut, sudah terlihat didepan mata. 

Saat ini tanda-tanda matinya demokrasi telah ada dan tentu kita tidak ingin mengulangi peristiwa seperti pada masa Orde Baru. Kita berdiri di persimpangan antara hidup dan matinya demokrasi. Kita memiliki kekuatan untuk mengubah arah dan membangun masa depan yang lebih baik. 

Semua ini tergantung pada kesadaran dan tindakan kita sebagai individu dan sebagai bangsa. Dalam Pilpres 2024, sepertinya, kata Franz Magnis Suseno sangat relevan sebagai sumbangan pikiran dalam menghadapi “cobaan” ini bahwa “Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa,”. 

Indikator yang dapat digunakan sebagamana diperkenalkan oleh Michael Dunlop Young (1958) dengan sistem meritokrasi yang melihat kompetensi dan rekam jejaknya seberapa pantas mereka memimpin bangsa dan negara ini. Rekam jejak ini yang akan membuktikan bahwa selama menjabat, janji ditepati,  dilupakan atau justru malah mengalami kegagalan. 

Melalui itu, kita membuktikan tidak akan terbuai oleh janji-janji yang berhamburan dan sarat populis, oleh mantra-mantra politik. Saatnya kita membuktikan bahwa Pilpres 2024 adalah kemenangan kita, seluruh rakyat Indonesia, bukan kemenangan kelompok tertentu. Membuktikan bahwa kita siap berjuang mempertahankan hidupnya demokrasi. Sebab Indonesia adalah rumah bagi demokrasi.  Atau disebut Mohammat Hatta, demokrasi adalah dasar hidup bangsa kita. 


#pilpres #pemilihanpresiden






 

Komentar

Trending

Pembaharu yang di Hiraukan

Ada banyak negara telah memasuki era digital. Mereka memberikan gagasan dan menciptakan perabotan era digital. Mereka memperbaiki dan mengatur sedemikian rupa era ini. Era yang sangat memudahkan manusia untuk berselancar di jagat dunia Maya. Memudahkan berbagai aktivitas manusia dengan berbagai teknologi yang digagas dan ciptakannya.  Secara historis dalam buku etika protestan dan spirit kapitalisme, Max weber, di awali dari revolusi industri Inggris dan Perancis.  Walaupun ada perdebatan awal mula dari penggunaan mesin, sebut saja pada zaman Mesir kuno. Akan tetapi, pemikiran lebih tertuju pada zaman  revolusi tersebut. Kemudian semakin memuncak ketika zaman perang dunia I dan kedua II.  Setelah mesin kemudian mengambil alih kegiatan manusia, maka rongrongan teknologi dan peralihan zaman kemudian melaju amat cepat dibandingkan sebelumnya. Memasukilah zaman yang dikenal pos-industrial yang menurut Daniel Bell dalam buku "Pembunuhan yang selalu gagal" mengemukaka...

Mark Twain: Anak Yang Malang Si Pemandu Sungai Benua Amerika

Kota kecil dipinggir sungai Mississippi Amerika Serikat di Hannibal, lahir penulis muda nan cerdas bernama Samuel Langhorne Clemens atau Mark Twain.  Karya karya monumentalnya melejitkan namanya dalam tiap perjalan, hingga dijuluki sebagai " The Great American Novel, ". Berstatus ada apanya alias hidup mapan dengan rejeki ayahnya sebagai hakim atau glamor diumur belia, ternyata sangat singkat bagi Mark Twain untuk berpoyah-poyah. Ia melihat pembunuhan, rasisme dan kematian ayahnya. Sungai yang biasa ia pandangi, berubah menjadi lumpur.  Sekujur tubuhnya lapar dan haus. Mark Twain putus sekolah layaknya kisah anak Indonesia. Ia, bekerja tukang cetak diusia 12 tahun dan dibayar hanya dengan menyuapi cacing-cacing perut yang sedang marah. Nasib sial Mark Twain makin menjadi-jadi. Ingin menikmati hidup layaknya anak remaja, malah yang ia dapat banting tulang untuk sesuap nasi dikala remaja, lagi dan lagi. Di usia 17 tahun, ia memutuskan pindah dan bekerja pemandu sungai, di...

Logika dan Harmonisasi

Kata logika telah terdengar dan terucap basi. Logika, sering kali diucapkan sebagai cara analisis kita. contoh familiarnya,"Bagaimana logikanya", "ah tidak logis".  Akan tetapi, ketika bangunan logika belumlah tertata rapi, maka akan menghantarkan kepada analisis, penilaian, dan hasil yang subjektif. Dampak dari ini, akan membawa kepada disharmoni, dan degradasi pemikiran manusia yang beragam.  Membangun logika pun itu tidak mudah. Minat kita yang menjadi persoalan dan begitupula pada kajian logika yang dipandang oleh masyarakat, oleh kita, hanya sebuah biang kebingungan, kepusingan dan kegilangan dalam mempelajarinya. Padahal, itulah logika, mengapa kita pusing, gila dan bingung, karena pengetahuan kita sebelumnya bertolak belakang dengan apa yang seharusnya menjadi landasan pemikiran, dan analisis kita dalam kehidupan bermasyarakat.  Dampaknya, akan membawa kepada permusuhan, fitnah, individualis, egois, etnisentris, dan berbagai patologi-patokogi yan...